PDIP Menolak Pilkada Lewat DPRD, Koalisi Prabowo Mendukung

Megawati Sukarno Putri saat menjadi Presiden RI

JBCNEWS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memantik perdebatan politik nasional. Usulan yang digulirkan Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) akhir 2025 itu kini mendapat respons beragam dari delapan partai politik di DPR.

Golkar menjadi partai pertama yang secara terbuka mendorong pilkada tak langsung. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, sekaligus bagian dari transformasi koalisi permanen yang dinilai lebih ideologis dan strategis. Golkar juga mengusulkan perbaikan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini dinilai sarat problem teknis.

Dukungan terhadap usulan tersebut datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai pilkada lewat DPRD dapat diterapkan sepanjang disepakati seluruh partai politik dan tidak memicu gejolak publik. PAN beralasan perubahan sistem diperlukan untuk menghindari konflik sosial yang kerap mengiringi revisi undang-undang pemilu.

Sikap serupa ditunjukkan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gerindra menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dan dapat memangkas biaya politik yang selama ini membebani anggaran negara. PKB bahkan menyebut gagasan pilkada tak langsung sebagai ide lama yang sudah diperjuangkan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan alasan mahalnya biaya pilkada dan lemahnya netralitas aparatur.

Partai NasDem turut berada di barisan pendukung. Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan mekanisme pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun Pancasila. Menurut NasDem, demokrasi tidak dikunci pada satu model, selama prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik tetap dijaga.

Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berdiri sebagai penentang utama. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan arah demokrasi jika hak rakyat memilih pemimpin daerahnya dicabut. PDIP menilai gagasan pilkada tak langsung sebagai langkah mundur yang berpotensi memicu kemarahan publik. Sikap ini diperkuat pernyataan Andreas Hugo Pareira yang mengingatkan bahwa hak politik yang telah diberikan kepada rakyat pantang ditarik kembali.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat memilih bersikap hati-hati. PKS menyatakan belum mengambil keputusan dan meminta kajian mendalam terkait manfaat terbesar bagi demokrasi Indonesia. Demokrat menyebut akan berada satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah sistem pilkada, sembari mengingatkan pengalaman masa lalu ketika pilkada lewat DPRD menuai penolakan publik hingga akhirnya dibatalkan.

Perbedaan sikap delapan partai ini menandai babak baru perdebatan demokrasi elektoral di Indonesia. Di tengah dalih efisiensi dan stabilitas, wacana pilkada melalui DPRD kembali memunculkan pertanyaan lama: apakah demokrasi sedang diperbaiki, atau justru dipersempit.

Pos terkait