Dari Jalanan ke Istana, Said Iqbal Bikin Aksi Besar Buruh Kendor?

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

JBCNEWS.ID – Isu aksi besar-besaran buruh pada Agustus hingga September 2026 dipastikan tidak akan terjadi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan buruh yang berada di bawah kepemimpinannya tidak akan turun ke jalan dalam skala besar selama dua bulan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2026).

“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons kabar mengenai potensi aksi besar buruh pada Agustus.

Ia bahkan menegaskan tidak ada rencana kerusuhan maupun aksi besar-besaran yang dilakukan kelompok buruh yang dipimpinnya hingga September mendatang.

“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” tegasnya.

Meski memilih tidak menggelar aksi besar, Said mengatakan perjuangan buruh terhadap sejumlah isu ketenagakerjaan tetap berjalan.

Ada empat tuntutan utama yang masih diperjuangkan.

Pertama, buruh meminta pengenaan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0 persen.

Kedua, buruh menolak ketentuan mengenai nilai pesangon sebesar 0,5 kali aturan.

Ketiga, buruh meminta revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya atau outsourcing.

Keempat, buruh mendorong pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.

Menurut Said, empat persoalan tersebut tetap menjadi agenda perjuangan meskipun tidak diwujudkan melalui aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

Said kembali menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh tidak memiliki agenda demonstrasi besar pada Agustus dan September 2026.

“Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar,” ujarnya.

Ia memastikan sikap tersebut berlaku bagi organisasi buruh yang berada di bawah kepemimpinannya.

“Atas empat dasar isu tersebut, maka KSPI dan Partai Buru mewakili buru Indonesia dan menyatakan sikap tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Saya jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026,” pungkasnya.

Pos terkait