JBCNEWS.ID – Anggota DPR RI, Amelia Anggraini, mengusulkan agar pengasuh di tempat penitipan anak atau daycare wajib memiliki kompetensi khusus yang terstandarisasi secara nasional.
Usulan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Amelia menilai, persoalan tersebut bukan sekadar kelalaian individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan standar pengasuhan anak di Indonesia.
“Profesi pengasuh daycare menuntut pemahaman tentang perlindungan anak, perkembangan psikologis, serta kemampuan menangani situasi darurat,” ujar Amelia, Selasa, 28 April 2026.
Ia menegaskan bahwa audit semata tidak cukup tanpa diikuti standardisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh. Menurutnya, negara perlu menetapkan regulasi yang mengikat agar kualitas layanan daycare dapat terukur dan seragam.
Amelia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Respons terhadap kasus kekerasan anak, kata dia, tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Langkah yang dibutuhkan harus sistemik, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, ia mendorong adanya integrasi pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam satu sistem terpadu. Penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga dinilai perlu diwajibkan.
Menurut Amelia, transparansi dalam pengelolaan daycare dapat menjadi instrumen pencegahan efektif terhadap potensi kekerasan. Ia berharap kasus di Yogyakarta menjadi momentum nasional untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di Indonesia.
“Setiap ruang pengasuhan harus menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.






