DPRD Kota Jambi Bahas Tahapan Perubahan APBD 2026 Usai Jawaban Eksekutif

Rapat paripurna digelar di DPRD Kota Jambi pada Sabtu (29/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

JBCNEWS.ID – DPRD Kota Jambi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna digelar di DPRD Kota Jambi pada Sabtu (29/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Penyampaian jawaban eksekutif menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Pemerintah Kota Jambi memberikan respons terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, masukan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD mengenai Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried mengatakan penjelasan dari pihak eksekutif akan menjadi bahan pertimbangan untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Menurut dia, seluruh proses pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah jawaban eksekutif disampaikan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026 akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

Pembahasan perubahan APBD memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, serta program pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Karena itu, proses antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi.

Pos terkait