JBCNEWS.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan kesiapan penuh mengawal aksi demonstrasi besar yang akan digelar pada 21 April 2026. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ribuan massa dari aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menegaskan pengamanan akan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Ia juga mengimbau massa menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami siap mengawal dan melayani jalannya aksi agar berlangsung aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Di sisi lain, gelombang aksi ini bukan tanpa sebab. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menyebut demonstrasi merupakan respons atas berbagai kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai bermasalah. Kritik tajam mengarah pada kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, mengungkapkan persiapan demonstrasi telah mencapai sekitar 70 persen. Hingga kini, sedikitnya 66 organisasi telah menyatakan bergabung, dengan estimasi massa mencapai lebih dari 2.000 orang.
Tiga tuntutan utama menjadi fokus aksi. Pertama, mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim, terutama terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar serta rencana renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp 25 miliar.
Kedua, massa menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan daerah. Isu dugaan kedekatan relasi keluarga dalam struktur kekuasaan turut menjadi sorotan publik.
Ketiga, demonstran mendesak DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan profesional, tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Menjelang aksi, dukungan publik terus mengalir. Posko logistik di sejumlah titik di Samarinda dipenuhi bantuan warga, mulai dari air mineral, makanan, hingga donasi tunai. Partisipasi ini mencerminkan meluasnya kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Aksi 21 April diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir. Jika tuntutan tidak direspons, eskalasi tekanan publik terhadap pemerintah daerah berpotensi terus meningkat.






