BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya, Termasuk Obat Kuat Pria

BPOM menemukan 22 obat herbal berbahaya mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan deksametason yang berisiko sebabkan jantung hingga kematian.

JBCNEWS.ID – Janji obat herbal yang diklaim alami dan aman justru berubah menjadi ancaman serius setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko memicu serangan jantung hingga kematian mendadak.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM sepanjang Maret 2026. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sebagian besar produk tersebut merupakan obat peningkat stamina pria.

“Sebanyak 13 produk adalah obat stamina pria, enam produk pegal linu, satu penggemuk badan, dan dua pereda gatal,” kata Taruna, Jumat, 22 Mei 2026.

BPOM menemukan sejumlah zat kimia aktif dalam produk tersebut, di antaranya sildenafil, tadalafil, parasetamol, deksametason, hingga metil testosteron—zat yang seharusnya hanya digunakan dengan pengawasan tenaga medis.

Dari total 22 produk, sebanyak 10 memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin atau menggunakan nomor fiktif.

BPOM menilai peredaran produk ini sebagai pelanggaran serius karena tidak melalui uji keamanan, khasiat, maupun mutu.

“Dosisnya tidak jelas dan dapat menimbulkan efek fatal bagi konsumen,” ujar Taruna.

BPOM mengingatkan, kandungan sildenafil dan tadalafil pada produk stamina pria dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan.

Sementara itu, kandungan deksametason dan obat antiinflamasi lain pada produk pegal linu berpotensi menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon.

Paparan zat seperti siproheptadin dalam jangka panjang juga berisiko memicu gangguan hati dan metabolisme tubuh.

BPOM juga menerima laporan internasional terkait produk ilegal melalui Post-Marketing Alert System (PMAS). Dua produk luar negeri, yakni CHU-U dan Imthip, terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya.

Meski belum ditemukan beredar di Indonesia, BPOM mengingatkan potensi masuknya produk ilegal lintas negara tetap ada.

Daftar Obat Berbahaya antara lain:

Gutamin, Fu Wei Capsules, Maduon, Happyco, Sehat Pria, Sultan-Co, Kopi Super Jantan, Samyun Wan, Dua Cobra Gatal-Gatal, Bio Nerve Energy Boost, Kapsul Strong Love, U.S.A Viagra, hingga Vigra Platinum.

BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang mencampurkan bahan kimia dalam produk herbal. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap produk yang menjanjikan hasil instan tanpa kejelasan izin edar.

Pos terkait