Tujuh Pejabat Forkopimda Jambi Resmi Terima Gelar Adat Melayu

Sejumlah Pejabat Forkopimda Jambi yang menerima gelar Adat Melayu, di Balairungsari, telah memakai Pin, Slempang, dan Gordon

JBCNEWS.ID – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi resmi menganugerahkan gelar adat kepada tujuh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Prosesi penganugerahan tersebut berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Provinsi Jambi pada Rabu (21/1).

Prosesi sakral ini ditandai dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan pengalungan gordon sebagai simbol kehormatan tertinggi.

Bacaan Lainnya

Penganugerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi masyarakat adat Jambi atas dedikasi serta kontribusi para pemimpin di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus (HBA), dalam sambutannya menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk menjaga marwah adat.

”Gelar adat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus harapan besar agar para pemimpin kita senantiasa memegang teguh prinsip adat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Datuk Hasan Basri Agus.

Adapun tujuh pejabat Forkopimda yang menerima gelar adat tersebut adalah:

  1. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Datuk M. Hafiz Fattah: Gelar Adipati Utamo Setio Puro.
  2. Kapolda Jambi, Datuk Irjen Pol. Krisno H. Siregar: Gelar Adipati Utama Siginjai Sakti.
  3. Danrem 042/Garuda Putih, Datuk Brigjen TNI Heri Purwanto: Gelar Adipati Utama Sijimat Batuah.
  4. Kajati Jambi, Datuk Sugeng Hariadi: Gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo.
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Datin Iva Sudewi: Gelar Adipati Utama Radin Undang.
  6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Datuk Hasim Marsalina: Gelar Adipati Utamo Neraco Agamo.
  7. Sekda Provinsi Jambi, Datuk Sudirman: Gelar Adipati Utama Tanggo Rajo.

Pos terkait