Kasus Amsal Sitepu Memanas, Kejagung Periksa Danke Rajagukguk Cs di Kejari Karo

Kejari Karo Danke Rajagukguk Cs

JBCNEWS.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo menyusul polemik kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Langkah ini dilakukan untuk mendalami proses penanganan perkara yang menuai sorotan publik, terutama setelah terdakwa divonis bebas oleh pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa sejumlah pejabat Kejari Karo telah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Benar, terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini sudah diamankan oleh tim Pam SDO,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Pemeriksaan ini difokuskan pada aspek profesionalitas jaksa dalam menangani perkara. Kejagung ingin memastikan apakah proses hukum telah berjalan sesuai prosedur atau justru terdapat pelanggaran.

Menurut Anang, klarifikasi masih berlangsung dan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

“Apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak, itu yang sedang kami dalami. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran, Kejagung memastikan akan memberikan sanksi tegas secara internal kepada pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang dikerjakan oleh Amsal saat menjabat Direktur CV Promiseland. Proyek tersebut didanai dari dana desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa di 20 desa.

Jaksa sebelumnya mendakwa Amsal melakukan mark up anggaran dan pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia bahkan dituntut 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta membayar uang pengganti kerugian negara lebih dari Rp202 juta.

Namun, dalam putusan di Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Hakim menilai tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut, sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan dipulihkan hak serta martabatnya.

Putusan bebas ini memicu perhatian luas, termasuk dari kalangan legislatif dan publik yang mempertanyakan kualitas penuntutan. Pemeriksaan oleh Kejagung menjadi langkah penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum.

Pos terkait