JBCNEWS.ID – Ada satu nama yang semestinya menjadi simbol keberhasilan program pemerintah dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Namanya Susana, perempuan 38 tahun asal Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Namun, sehari setelah namanya disebut Presiden di hadapan forum kenegaraan, Susana justru menjadi pintu masuk bagi pertanyaan yang lebih besar: dari mana sebenarnya informasi tentang dirinya berasal, dan siapa yang memeriksa kebenarannya sebelum sampai ke meja Presiden?
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, Prabowo memperkenalkan Susana sebagai buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor.
Presiden bahkan menyebut angka yang terdengar fantastis: Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
“Sekarang ada Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, seorang yang bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilo,” demikian inti pernyataan Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan itu kemudian menyebar luas. Angka Rp700 ribu per kilogram segera menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena kisah Susana sebagai pekerja berpenghasilan rendah, melainkan karena angka tersebut dinilai janggal.
Pidato itu sendiri terdokumentasi dalam laman resmi Sekretariat Kabinet sebagai pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026.
Informasi mengenai Susana yang kemudian dipublikasikan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan gambaran berbeda.
Susana bukan pengupas bawang. Ia adalah penjahit kain majun atau kain perca. Dari pekerjaan itu, ia disebut memperoleh upah sekitar Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu.
Dalam laporan yang dikutip detikJabar dari keterangan Komdigi, Susana mampu menjahit sekitar 20 kilogram kain majun sehari. Dengan tarif Rp700 per kilogram, pendapatannya sekitar Rp14 ribu sehari dari pekerjaan tersebut.
Pada siang hari, sekitar pukul 13.00, Susana kemudian bekerja di dapur Program Makan Bergizi Gratis sebagai pencuci ompreng untuk menambah penghasilan keluarga.
Dengan kata lain, terdapat perbedaan yang sangat jauh antara informasi yang disampaikan Presiden dengan keterangan mengenai kehidupan Susana yang kemudian dipublikasikan pemerintah.
Menariknya, setelah pidato tersebut menjadi perbincangan publik, pemerintah harus memberikan penjelasan mengenai sosok Susana yang sebenarnya.
Situasi ini mengingatkan kembali pada problem lama birokrasi: informasi yang bergerak naik dari bawah sering kali sudah melewati banyak meja sebelum sampai kepada pengambil keputusan tertinggi.
Semakin panjang rantainya, semakin besar pula kemungkinan fakta berubah menjadi angka, angka berubah menjadi narasi, dan narasi akhirnya menjadi bahan pidato.
Istilah “asal bapak senang” memang tidak boleh sembarangan ditempelkan kepada Presiden atau orang-orang di sekelilingnya tanpa bukti.
Belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kesalahan mengenai Susana sengaja dibuat untuk menyenangkan Presiden.
Tetapi kasus ini memperlihatkan mengapa budaya “asal bapak senang” berbahaya dalam pemerintahan.
Jika informasi yang sampai kepada pemimpin hanya informasi yang dianggap menyenangkan, sementara proses pemeriksaan fakta dilemahkan, maka pemimpin dapat mengambil keputusan berdasarkan gambaran yang tidak sesuai kenyataan.
Ironisnya, kisah sebenarnya tentang Susana jauh lebih kuat dibanding angka Rp700 ribu yang keliru.
Ia bekerja sebagai penjahit kain majun. Penghasilannya kecil. Siang hari ia bekerja mencuci ompreng di dapur MBG. Ia tetap berusaha membantu ekonomi keluarga.
Kisah seperti ini seharusnya menjadi gambaran nyata mengenai bagaimana program perlindungan sosial dan program pemerintah bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.
Laman resmi Presiden juga menyebut Susana sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan pekerja di lingkungan MBG. Pemerintah menempatkan kisahnya sebagai contoh manfaat program sosial bagi keluarga.
Tetapi ketika data mengenai pekerjaan dan penghasilannya keliru, pesan utama pemerintah justru tertutup oleh kontroversi angka.
Program pemerintah yang hendak dipromosikan akhirnya kalah oleh satu pertanyaan: Siapa yang memasukkan data itu ke pidato Presiden?
Kesalahan Rp700 menjadi Rp700 ribu memang dapat disebut sebagai salah informasi. Namun dalam komunikasi pemerintahan, kesalahan kecil bisa menghasilkan persoalan besar. Apalagi angka itu berkaitan dengan penghasilan pekerja miskin.
Rp700 ribu per kilogram bukan sekadar angka. Ia menciptakan gambaran seolah-olah seorang buruh harian memperoleh pendapatan yang sangat besar dari pekerjaan sederhana.
Ketika publik kemudian mengetahui angka sebenarnya, kepercayaan terhadap informasi pemerintah ikut dipertaruhkan.
Presiden Prabowo sendiri dalam sejumlah kesempatan menekankan pentingnya memperoleh laporan yang benar dan memperbaiki informasi yang keliru. Karena itu, kasus Susana seharusnya menjadi momentum untuk memperketat mekanisme verifikasi sebelum informasi masuk ke pidato Presiden.
Sidang Tahunan MPR 2026 seharusnya menjadi panggung untuk menyampaikan evaluasi pemerintahan, bukan panggung koreksi fakta sehari setelah pidato.
Kesalahan tentang Susana mungkin bermula dari satu baris informasi. Tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya jauh lebih panjang.
Siapa yang menyusun informasi?
Siapa yang memverifikasi?
Siapa yang memasukkannya ke dalam bahan pidato?
Dan siapa yang memastikan Presiden tidak menerima laporan yang keliru?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena Presiden adalah orang terakhir yang membaca teks, tetapi bukan orang pertama yang mengumpulkan datanya.
Jika semua informasi yang masuk ke meja Presiden sudah melewati proses verifikasi yang ketat, kasus seperti Susana semestinya tidak terjadi.






