“Anies Adalah Kami”, Partai Gerakan Rakyat Resmi Berdiri dan Siap Usung Anies Baswedan

Deklarasi ormas gerakan rakyat

JBCNEWS.ID – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar pada awal 2026. Dalam deklarasi itu, Gerakan Rakyat menyatakan keinginannya mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan bahwa transformasi menjadi partai politik merupakan bagian dari ikhtiar perjuangan organisasi yang telah berjalan sejak 2023. Menurut dia, langkah tersebut diambil demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih adil dan makmur.

“Kita menginginkan Indonesia yang lebih adil dan makmur, dan kita menginginkan pemimpin nasional ke depan adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Gerakan Rakyat, Minggu (18/1/2026).

Sahrin menuturkan, Rakernas secara resmi menetapkan pendirian Partai Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik ormas tersebut. Ia mengakui, mendirikan partai politik di Indonesia bukanlah perkara mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan struktural yang ketat.

Menurut dia, salah satu tantangan utama adalah membangun kepengurusan partai di seluruh wilayah Indonesia. Sesuai dengan ketentuan, partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat, seluruh provinsi, serta mayoritas kabupaten dan kota.

“Kita harus memiliki kepengurusan di 38 provinsi dan sedikitnya 75 persen kabupaten/kota di Indonesia, atau sekitar 402 daerah,” kata Sahrin.

Gerakan Rakyat sebelumnya dikenal sebagai ormas yang kerap menggelar kegiatan diskusi, advokasi sosial, dan konsolidasi relawan. Anies Baswedan sendiri telah lebih dulu didapuk sebagai anggota kehormatan organisasi tersebut.

Deklarasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik menambah dinamika peta politik nasional menjelang kontestasi politik mendatang. Namun demikian, proses verifikasi dan pemenuhan syarat sebagai partai peserta pemilu masih menjadi tahapan panjang yang harus dilalui.

Pos terkait