JBCNEWS.ID – Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/4/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Rizal Fadillah.
Faizal menegaskan, hubungan dirinya dengan Rizal hanya sebatas pertemanan pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis maupun penyalahgunaan jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Pertemuan saya dengan Rizal hanya dua kali, dalam forum silaturahmi terbuka bersama para aktivis,” kata Faizal di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menjelaskan, pertemuan pertama terjadi pada 20 November 2025 di kantor Sinkos, sementara pertemuan kedua berlangsung pada Desember 2025 dalam acara silaturahmi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis.
Menurut Faizal, dalam dua pertemuan tersebut tidak pernah ada pembahasan mengenai kerja sama bisnis ataupun upaya memanfaatkan posisi Rizal sebagai pejabat Bea Cukai.
Terkait barang-barang yang disebut berasal dari Rizal, Faizal menyebut hal tersebut merupakan bantuan pribadi yang diberikan kepada rekan-rekan aktivis, bukan dalam konteks hubungan bisnis.
Ia juga menegaskan, saat penangkapan Rizal pada Februari 2026, PT Sinkos Multimedia Mandiri belum resmi berdiri sebagai perusahaan.
“Perusahaan baru terbentuk pada 12 Februari 2026 dan belum beroperasi saat itu,” ujarnya.
Faizal menambahkan, dirinya baru dimasukkan sebagai Direktur Utama dalam struktur organisasi perusahaan sebagai bagian dari proses legalitas untuk pengembangan media dan platform podcast.
Dalam kesempatan tersebut, Faizal juga menyampaikan keberatan atas pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dinilai menggiring opini publik.
Ia membantah adanya penyitaan sepihak oleh KPK terhadap barang-barang yang berkaitan dengan dirinya. Menurutnya, pengembalian barang dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.
“Kami menyerahkan barang tersebut dengan itikad baik, bukan karena penyitaan paksa,” tegasnya.
Faizal berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang beredar di publik serta menghindari kesalahpahaman terkait posisinya dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Faizal memastikan dirinya dan pihak perusahaan akan tetap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di KPK.
Ia juga berharap pimpinan KPK dan Dewan Pengawas dapat bersikap objektif dalam melihat perkara ini, serta meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
“Semoga semua bisa dilihat secara adil, jujur, dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.






