JBCNEWS.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan masih mendalami motif seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42), di rumah mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025) pagi.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Pelaku berinisial AL, siswi kelas 6 SD, diduga melakukan penusukan menggunakan pisau hingga membuat korban tewas bersimbah darah di kamar tidur.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AL, termasuk mencari tahu faktor pemicu aksi kekerasan tersebut.
“Untuk motif masih dilakukan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain suami korban berinisial AH, anak lainnya AJ, serta beberapa tetangga.
Karena melibatkan anak, penyidikan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. AL mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan.
“Iya benar, mendapat pendampingan dari pihak terkait,” kata Bayu.
Barang bukti berupa pisau juga telah diamankan. Sementara jenazah korban telah diautopsi di RS Bhayangkara Medan dan dimakamkan pada hari yang sama.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh AH pada pukul 05.00 WIB setelah mendengar teriakan AJ. Saat turun ke kamar, AH melihat istrinya sudah tak bernyawa dan AL masih memegang pisau.
Petugas Polsek Sunggal kemudian mengevakuasi jenazah dan meneruskan penanganan ke Polrestabes Medan.






