Aksi Kamisan dalam Rangka Refleksi Bencana Ekologi

Salah satu orator menyampaikan aspirasinya

JBCNEWS.ID-  Unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa, (Extinnction Rebelion) XR Jambi, dan (Perkumpulan Hijau) PH Jambi, memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro dengan rakyat. Berlangsung pada kamis (11/12) 2025 di Simpang (Bank Indonesia) BI Telanaipura, Jambi.

Protes mereka terkait belum adanya ketetapan status bencana nasional, mengingat bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menelan ratusan korban jiwa.

Mereka menganggap hutan di Sumatera banyak dialih fungsikan sebagai lahan sawit yang merupakan tanaman monokultur oleh beberapa pihak pemerintah.

“Kerusakan lingkungan bukan bencana, melainkan keserakahan dari para pejabat negara yang merusak alam demi kepentingan pribadi,” ucap salah satu aktivis saat orasi.

Aksi berlangsung tepat di persimpangan jalan. Orasi, pembacaan pusi, membakar ban, dan nyanyian dari musisi Jambi mewarnai kegiatan itu. Terlihat di lokasi beberapa polisi turut mengamankan aksi. Pengendara motor maupun mobil cukup antusias menyaksikannya.

Bencana nasional adalah status keadaan darurat bencana yang ditetapkan di Indonesia. Menurut Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana (BNPB), penetapan status bencana nasional juga bisa melihat kemampuan daerah dalam menjalankan sistem tanggap darurat. Selama pemerintah daerah masih mampu melakukan penanganan, koordinasi, dan pemulihan, status bencana tetap menjadi bencana daerah.

Pos terkait