JBCNEWS.ID – Inflasi Provinsi Jambi pada 2025 tidak hanya berasal dari kebutuhan pangan. Sejumlah kelompok pengeluaran justru mencatat kenaikan harga yang lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami inflasi tahunan sebesar 10,14 persen pada Desember 2025.
Kenaikan kelompok tersebut berlangsung sepanjang tahun. Inflasinya tercatat 4,59 persen pada Januari, meningkat menjadi 5,62 persen pada Februari dan 7,53 persen pada April. Tekanan semakin besar pada kuartal terakhir, dengan inflasi 8,51 persen pada Oktober, 8,80 persen pada November dan mencapai 10,14 persen pada Desember.
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau juga menjadi salah satu sumber tekanan harga. Inflasi tahunan kelompok ini mencapai 6,49 persen pada Desember 2025. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan Januari yang berada di 2,49 persen.
Tekanan harga pangan bahkan mencapai 8,66 persen pada September sebelum menurun pada tiga bulan terakhir tahun tersebut. Secara bulanan, kelompok ini mengalami inflasi 1,81 persen pada Juli dan 1,66 persen pada September. Pada Desember, inflasinya kembali mencapai 1,52 persen.
Sementara itu, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman mencatat inflasi tahunan 3,68 persen pada Desember. Angka ini menunjukkan bahwa perubahan harga bahan dan biaya operasional juga dapat tercermin pada harga konsumsi makanan yang disediakan pelaku usaha.
Transportasi memiliki pola yang lebih fluktuatif. Inflasi tahunannya mencapai 1,92 persen pada Desember, setelah sempat mengalami deflasi 0,64 persen pada Agustus dan kembali mengalami kenaikan pada September.
Di sisi lain, kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan mencatat deflasi tahunan 0,22 persen pada Desember. Kelompok Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga juga mengalami deflasi 0,34 persen.
Secara keseluruhan, inflasi Jambi pada Desember 2025 berada di 3,71 persen. Namun, angka agregat tersebut menyembunyikan perbedaan yang cukup besar antar kelompok pengeluaran.






