JBCNEWS.ID – Realisasi pendapatan pemerintah daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp4,58 triliun hingga 31 Oktober 2025. Angka tersebut tercatat turun dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp4,73 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang dirangkum Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi.
Pada tingkat provinsi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mencapai Rp2,07 triliun, turun tipis dari Rp2,09 triliun pada 2024. Sementara dana perimbangan tercatat Rp2,49 triliun, turun dari Rp2,61 triliun pada tahun sebelumnya.
Di sisi pengeluaran, pemerintah Provinsi Jambi telah merealisasikan Rp4,63 triliun pada 2025. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp3,22 triliun. Sementara belanja modal tercatat Rp443,76 miliar, turun cukup tajam dibandingkan Rp992,71 miliar pada 2024.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan komposisi belanja pemerintah daerah. Ketika belanja operasi meningkat, realisasi belanja modal justru mengalami penurunan. Belanja modal umumnya berkaitan dengan pengadaan atau pembangunan aset yang memiliki manfaat lebih dari satu periode anggaran.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten dan kota, Kota Jambi mencatat realisasi pendapatan pemerintah daerah terbesar, yakni Rp1,89 triliun pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan Rp1,77 triliun pada 2024.
Posisi berikutnya ditempati Tanjung Jabung Barat dengan Rp1,94 triliun, Muaro Jambi Rp1,65 triliun, Merangin Rp1,52 triliun dan Batang Hari Rp1,50 triliun.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh mencatat realisasi pendapatan terendah, yakni Rp868,64 miliar. Tanjung Jabung Timur mencapai Rp1,22 triliun, Tebo Rp1,24 triliun, Kerinci Rp1,25 triliun dan Bungo Rp1,27 triliun.
Perbedaan tersebut menggambarkan skala kapasitas fiskal pemerintah daerah yang tidak sama di seluruh Jambi. Besarnya pendapatan daerah juga berkaitan dengan karakter ekonomi, aktivitas perdagangan, basis penerimaan serta struktur pendapatan masing-masing wilayah.






