Menkeu Purbaya Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh hingga 20%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JBCNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat mencapai hingga 20 persen pada 2026. Proyeksi tersebut didorong oleh kondisi likuiditas yang dinilai masih sangat kuat di perekonomian.

Purbaya menyampaikan, likuiditas yang memadai tercermin dari pertumbuhan uang primer (base money/M0) yang mencapai sekitar 19,2 persen secara tahunan hingga pekan ketiga Maret 2026.

Menurut dia, secara historis ketika pertumbuhan uang primer berada di kisaran 20 persen, penyaluran kredit perbankan cenderung ikut meningkat hingga di atas 20 persen.

“Kalau base money tumbuh sekitar 20 persen, biasanya kredit juga akan ikut tumbuh di atas 20 persen,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).

Salah satu faktor yang mendorong likuiditas tersebut adalah penempatan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan. Kebijakan ini dinilai memberikan tambahan likuiditas yang signifikan bagi sistem keuangan.

Purbaya menjelaskan, penyaluran dana tersebut turut mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang sebelumnya telah mencapai 9,4 persen pada Februari 2026, dengan dukungan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,2 persen.

Ia juga menyoroti kredit investasi yang tumbuh hingga 20,7 persen, sebagai indikator bahwa aktivitas dunia usaha berada dalam kondisi yang relatif positif.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berhati-hati agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami overheating atau terlalu panas.

“Kalau ini kita pertahankan, kredit bisa menuju double digit bahkan di atas 20 persen. Tapi kita tetap monitor agar ekonomi tetap seimbang,” katanya.

Sebagai pembanding, Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 berada di kisaran 8 hingga 12 persen. Artinya, proyeksi pemerintah berada di atas target bank sentral.

Purbaya menambahkan, kelebihan likuiditas di perbankan akan mendorong bank untuk lebih agresif menyalurkan kredit karena biaya dana yang mengendap menjadi beban.

Kondisi ini juga dinilai dapat memicu persaingan antarbank dalam menyalurkan kredit, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan suku bunga pinjaman dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang saling mendukung, pemerintah berharap pertumbuhan kredit dapat menjadi salah satu motor penggerak utama ekonomi nasional pada 2026.

Pos terkait