JBCNEWS.ID– Pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan perceraian pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil hari ini, Rabu (7/1), melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court.
Majelis hakim akan menggelar sidang putusan tersebut tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang. Masing-masing kuasa hukum mengikuti proses persidangan secara online atau daring.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, sebelumnya telah membenarkan hal tersebut. Ia memastikan agenda sidang putusan memang berlangsung pada Rabu (7/1).
”Betul. Kami menerima putusan melalui e-court. Jadi kami tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Masing-masing kuasa hukum mengikuti sidang putusan melalui e-court,” kata Debi saat dihubungi, Sabtu (3/1).
Dengan agenda pembacaan putusan hari ini, proses hukum perceraian Atalia dan Ridwan Kamil tinggal menunggu ketetapan majelis hakim. Debi menegaskan kliennya tetap memegang keputusan awal untuk mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bangun selama puluhan tahun tersebut.
”Tidak ada perubahan (Atalia tetap memutuskan berpisah),” ujar Debi.
Gugatan cerai yang Atalia Praratya layangkan telah memasuki tahap akhir dan menuju putusan resmi perceraian. Jika hakim mengabulkan gugatan tersebut dalam sidang hari ini, maka Atalia dan Ridwan Kamil akan resmi bercerai.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Pernikahan tersebut mengaruniai mereka dua anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz (almarhum) serta Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Belakangan ini, publik menyoroti rumah tangga mereka seiring munculnya isu dugaan hubungan pribadi Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana. Pihak terkait sempat melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian, dan Bareskrim Polri pun telah melakukan pemeriksaan termasuk tes DNA.
Hasil tes DNA menunjukkan bahwa DNA anak tersebut tidak identik dengan Ridwan Kamil. Dengan demikian, hasil tersebut mematahkan isu keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Baik pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil juga telah membantah adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraian. Mereka menegaskan bahwa perpisahan ini merupakan keputusan pribadi yang mereka ambil secara matang.






