Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran, Sidak SPBU di Kota Jambi Jelang Nataru

Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar

Menjelang puncak arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel serta Polresta Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Jambi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai temuan pelanggaran ataupun sanksi bagi SPBU yang diduga melanggar aturan. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, saat ditemui usai menghadiri pelepasan bantuan untuk daerah terdampak banjir Sumatera di Mako Damkartan pada Jum,at (9/12), menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri hasil sidak tersebut.

Polresta Jambi, lanjut Boy, berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap para pelangsir yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM. Penyidik juga sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum SPBU yang diduga menerima setoran atau bekerja sama dengan para pelangsir.

Ketika ditanya apakah sudah ada SPBU yang dijatuhi tindakan, Boy menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat dan penegakan hukum yang disiapkan, pemerintah berharap distribusi BBM selama masa Nataru tetap stabil sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas serta perjalanan liburan dengan aman dan lancar.

Pos terkait