KPK Konfirmasi Dugaan Ida Fauziyah Terima Uang dalam Kasus Pemerasan K3

JURNALJAMBI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis dan mengonfirmasi keterangan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Setiap fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi lain.”

Saksi persidangan, Dayoena Ivon Muriono, mengungkapkan uang sebesar Rp50 juta dititipkan terdakwa Hery Sutanto untuk diserahkan kepada Ida Fauziyah. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 Agustus 2025, yang menjerat beberapa pejabat Kemenaker dan pihak swasta sebagai tersangka.

Pada 11 Desember 2025, KPK menambahkan tiga tersangka baru dalam kasus yang sama, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenaker. Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung dan potensi pengembangan perkara tetap terbuka.

Pos terkait