Kapolri Bentuk Posko Pengaduan Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

JBCNEWS.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar dapat melapor langsung kepada pihak kepolisian.

“Kami akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mengetahui dan ingin memberikan informasi bisa langsung menyampaikan laporan,” ujar Listyo Sigit saat meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026).

Kapolri menyebut dirinya telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.

Menurutnya, saat ini kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk mengungkap pelaku penyerangan.

Kapolri juga mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan keterangan kepada aparat. Ia menjamin identitas serta keamanan pemberi informasi akan dilindungi oleh pihak kepolisian.

“Seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan kami lindungi,” tegasnya.

Kasus penyiraman air keras tersebut menimpa Andrie Yunus yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS. Insiden terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen pada bagian tubuhnya. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan menggunakan sepeda motor dan terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun keterangan resmi dari Humas Polri.

Pos terkait