JBCNEWS.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk pertama kalinya.
Penghargaan tersebut diberi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), dan diterima langsung oleh gubernur Jambi Al Haris pada Senin (15/12/15) di hotel Bidakara, Jakarta.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik, yang dinilai berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian dilakukan melalui proses monitoring, dan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi, ketersediaan data, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Ini merupakan capaian baru, dikarenakan provinsi Jambi berhasil meraih predikat informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional
Al Haris menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, Jambi masuk dalam predikat Informatif dan lolos dalam keterbukaan informasi publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucap Al Haris.
kemudian ia juga menegaskan terkait keterbukaan informasi bukan untuk ditakuti, melainkan harus dijadikan budaya dalam birokrasi.
“Saya mengimbau kepada semua OPD, mari kita menyampaikan seluas-luasnya informasi kepada publik. Jangan takut untuk menyampaikan informasi, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,” tambahnya.






