Duduk Perkara Remaja Tewas Ditikam Brutal di SPBU Bulukumba, Dikejar hingga Enam Luka Tusuk

Setibanya di depan SPBU, korban langsung diserang. Pelaku utama menusuk korban secara membabi buta hingga enam kali, dengan luka tusukan di bagian punggung dan bokong. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

JBCNEWS.ID – Kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja di area SPBU Jalanjang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkap rangkaian peristiwa kejar-kejaran yang berujung maut. Korban berinisial Nabil (19) meninggal dunia setelah ditikam secara brutal sebanyak enam kali oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) malam. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula dari tudingan bahwa korban menganiaya seorang pemuda bernama Yusran. Tidak terima atas kejadian itu, Yusran kemudian mengadu kepada dua rekannya, Sandi dan Hajaratul Aswad.

Ketiganya lalu memburu korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menuju SPBU di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang. Menyadari dirinya dikejar, korban menghentikan sepeda motornya di depan SPBU dan berusaha melarikan diri masuk ke area pengisian bahan bakar.

“Korban sempat turun dari motornya dan berlari, namun terkejar oleh para pelaku,” ujar Kapolres Bulukumba Polres Bulukumba, AKBP Restu, Rabu (18/2/2026).

Setibanya di depan SPBU, korban langsung diserang. Pelaku utama menusuk korban secara membabi buta hingga enam kali, dengan luka tusukan di bagian punggung dan bokong. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi penikaman tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar SPBU. Dalam rekaman yang beredar, terlihat korban sempat berupaya menghindar, namun akhirnya terjatuh bersimbah darah di pinggir jalan. Warga yang melihat kejadian itu kemudian membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pikap, namun nyawanya tidak tertolong.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sandi berperan sebagai eksekutor penikaman, sementara dua pelaku lainnya membantu mengejar korban.

“Seluruh pelaku sudah kami amankan, termasuk barang bukti berupa senjata tajam jenis badik,” kata AKBP Restu.

Hingga kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bulukumba. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pos terkait