JBCNEWS.ID – DPRD Kota Jambi mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan berstatus zona merah yang berdampak pada masyarakat di tujuh kelurahan di Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum terhadap status lahan yang hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Koordinasi ini penting agar ada kejelasan hukum terkait status lahan yang dipersoalkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) 3 yang dipimpin Muhili Amin disebut telah bekerja selama sekitar dua bulan terakhir. Pansus tersebut menghimpun berbagai data, dokumen, serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain masyarakat terdampak, instansi terkait di lapangan, serta perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari hasil penelusuran sementara, muncul dugaan bahwa sebagian sertifikat hak milik (SHM) warga berada di atas lahan yang dikategorikan sebagai aset negara. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sertifikat saat ini berstatus blokir.
DPRD menilai pemblokiran ini perlu segera mendapatkan penyelesaian karena menyangkut hak kepemilikan masyarakat yang telah lama menempati wilayah tersebut.
Untuk mempercepat proses, DPRD Kota Jambi juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti BPN Jambi dan instansi keuangan negara.
Selain itu, DPRD turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta berencana menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR RI untuk memperkuat langkah penyelesaian kasus tersebut.
DPRD Kota Jambi berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi yang komprehensif, sehingga pemblokiran sertifikat warga dapat ditinjau ulang dan hak masyarakat dapat dipulihkan.
Meski demikian, DPRD mengakui bahwa penyelesaian kasus lahan zona merah membutuhkan waktu karena persoalan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.




