DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Pencemaran Limbah IPAL Indogrosir, Janji Tindak Lanjut Tegas

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah IPAL Indogrosir dalam fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi, Selasa (3/3/2026).

JBCNEWS.ID – DPRD Kota Jambi menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dikelola Indogrosir di wilayah Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.

“Kami memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di kawasan Indogrosir. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

DPRD Kota Jambi menyebut akan menjadwalkan pemanggilan instansi terkait serta pihak manajemen untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, verifikasi lapangan juga akan dilakukan bersama unsur pemerintah wilayah seperti camat, lurah, dan perangkat RT setempat.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar area yang diduga terdampak.

DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan regulasi lingkungan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD memastikan akan merekomendasikan tindakan tegas.

Permohonan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus ini sebelumnya diajukan oleh Wandi Privanto dari Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan dan telah diterima oleh DPRD Kota Jambi.

Dalam laporannya, Wandi menyoroti dugaan ketidaksesuaian operasional pengolahan limbah dengan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL, serta standar baku mutu air limbah yang berlaku.

Ia juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemerintah Kota Jambi, pihak manajemen Indogrosir, serta masyarakat terdampak dihadirkan dalam forum RDP untuk memberikan klarifikasi.

DPRD Kota Jambi menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan serta perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Pos terkait