Gubernur Al Haris Singgung Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan kepada awak media terkait tambang rakyat

JBCNEWS.ID – Momentum HUT Provinsi Jambi ke-69 menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk memperkuat sektor pendapatan daerah melalui penataan sektor pertambangan.

​Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen ini usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi pada (6/01/26). Ia fokus menata serius sektor sumur minyak rakyat dan tambang emas.

Bacaan Lainnya

​Al Haris menyebut sektor industri dan pertambangan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Pengelolaan melalui pengaturan yang tepat akan mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.

​Gubernur menyoroti keberadaan sumur minyak kelolaan masyarakat sebagai poin penting. Selama ini, peraturan tambang ilegal belum tergarap secara maksimal.

​”Regulasi yang baik untuk sumur rakyat akan memberi dampak luar biasa bagi ekonomi kita,” ujar Al Haris.

​Selain minyak bumi, Gubernur juga memberi perhatian utama pada sektor pertambangan emas. Ia berencana mengubah tambang emas liar menjadi legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

​Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39. Al Haris menekankan pentingnya peran ekonomi kerakyatan dalam mengelola sumber daya alam tersebut.

​”kita lakukan tata kelola dengan baik, maka ini juga bisa menambah income pendapatan kita,” tegasnya.

​Al Haris juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Jalan yang mantap akan mendukung kelancaran distribusi hasil bumi di seluruh wilayah.

​Sektor pertanian turut mendapat penguatan melalui pembangunan gudang Bulog di Tanjung Jabung Timur. Mesin pengering padi juga tersedia untuk mendukung ketahanan pangan lokal.

​Penataan regulasi ini bertujuan menghilangkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Jambi.

Pos terkait