JBCNEWS.ID – Momentum HUT Provinsi Jambi ke-69 menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk memperkuat sektor pendapatan daerah melalui penataan sektor pertambangan.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen ini usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi pada (6/01/26). Ia fokus menata serius sektor sumur minyak rakyat dan tambang emas.
Al Haris menyebut sektor industri dan pertambangan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI. Pengelolaan melalui pengaturan yang tepat akan mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Gubernur menyoroti keberadaan sumur minyak kelolaan masyarakat sebagai poin penting. Selama ini, peraturan tambang ilegal belum tergarap secara maksimal.
”Regulasi yang baik untuk sumur rakyat akan memberi dampak luar biasa bagi ekonomi kita,” ujar Al Haris.
Selain minyak bumi, Gubernur juga memberi perhatian utama pada sektor pertambangan emas. Ia berencana mengubah tambang emas liar menjadi legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39. Al Haris menekankan pentingnya peran ekonomi kerakyatan dalam mengelola sumber daya alam tersebut.
”kita lakukan tata kelola dengan baik, maka ini juga bisa menambah income pendapatan kita,” tegasnya.
Al Haris juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Jalan yang mantap akan mendukung kelancaran distribusi hasil bumi di seluruh wilayah.
Sektor pertanian turut mendapat penguatan melalui pembangunan gudang Bulog di Tanjung Jabung Timur. Mesin pengering padi juga tersedia untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
Penataan regulasi ini bertujuan menghilangkan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Jambi.






