Kejagung RI Gagal Hadir di HUT Jambi ke- 69

Jaksa Agung Muda Pembinaan RI Dr. Hendro Dewanto menyampaikan sambutan dari Kejagung RI

JBCNEWS.ID- Kejaksaan Agung (kejagung) RI gagal hadir di Rapat paripurna dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke 69, namun Jaksa Agung Muda Pembinaan RI Dr. Hendro Dewanto mewakili Kejaksaan Agung RI

Di samping itu, empat menteri juga tidak dapat menghadiri kegiatan, karena bertepatan dengan rapat kabinet di Istana Negara. Acara berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi (6/01/2026).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir jajaran Gubernur dan wakil Gubenur Jambi, Bupati se-Provinsi Jambi, Polda Jambi, Forkopimda provinsi Jambi.

Dalam pesan yang Hendro Dewanto sampaikan, Kejagung RI menyebut Provinsi Jambi memiliki arti penting dalam perjalanan karirnya di instusi kejaksaan, karena di Jambi menjadi langkah awal memulai karir pada 1987.

“Selama bertugas di Provinsi Jambi, saya merasakan langsung nilai, adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabullah. Tidak sekadar menjadi semboyan, melainkan benar-benar mewarnai cara masyarakat memandang keadilan, kebenaran dan tanggungjawab,” ujar Kejagung RI

Dalam kesempatan itu, Kejagung juga mendoakan sodara yang mengalami musibah di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan daerah lainnya.

Kejagung melihat banyak peluang yang dimiliki oleh provinsi Jambi, untuk menjadi provinsi yang memiliki daya saing daerah yang tinggi. Pemerintah dan masyarakat belum mengolah potensi sumber daya alam dan sumber daya lainnya secara optimal.

Maka dari itu, pada kesempatan HUT Provinsi Jambi ke 69 ini, Kejagung meminta masyarakat dan pemerintah untuk bangkit seoptimal mungkin, dalam meningkatkan hasil-hasil pembangunan. Bersinergi membangun Jambi mantab 2026.

Pos terkait