Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,75 Persen, Rupiah dan Ekonomi Jadi Perhatian

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti (tengah) bersama jajaran Deputi Gubernur BI berfoto saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) di Kantor Bank Indonesia, Jakarta pada Rabu (23/9/2026). / Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak.

JBCNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (23/9/2026). Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Bacaan Lainnya

BI menyebut keputusan mempertahankan suku bunga dilakukan dengan mempertimbangkan prospek inflasi yang diperkirakan tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan BI tersebut sebelumnya telah diperkirakan oleh mayoritas ekonom dan analis. Berdasarkan BIG Consensus Insights dari DataIndonesia, sebanyak 12 dari 14 ekonom atau 85,7 persen memperkirakan BI Rate tetap berada di level 5,75 persen. Sementara dua ekonom memperkirakan kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen.

Kondisi eksternal menjadi salah satu faktor yang diperhatikan BI. Pergerakan suku bunga bank sentral global, nilai tukar rupiah, perkembangan geopolitik, serta harga komoditas energi masih menjadi sumber ketidakpastian bagi perekonomian Indonesia.

Di sisi domestik, inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dan masih berada dalam kisaran sasaran inflasi BI. Posisi cadangan devisa Indonesia juga tercatat sebesar US$146,5 miliar, setara sekitar 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Bagi masyarakat dan dunia usaha, keputusan mempertahankan BI Rate berarti tingkat suku bunga acuan belum kembali mengalami kenaikan pada September. Namun, dampaknya terhadap bunga kredit perbankan akan tetap bergantung pada transmisi kebijakan moneter dan kondisi likuiditas masing-masing bank.

Ke depan, arah BI Rate masih akan sangat dipengaruhi perkembangan inflasi, rupiah, kebijakan bank sentral global, serta kondisi ekonomi domestik.

Dengan mempertahankan BI Rate 5,75 persen, BI memilih menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan inflasi dengan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pos terkait