JBCNEWS.ID – Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya kembali ke pelukan ibu kandungnya setelah difasilitasi Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena bayi tersebut diduga dijual oleh ayah kandungnya sendiri seharga Rp20 juta. Aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga bayi berhasil ditemukan dan dipulangkan kepada keluarganya.
Rocky Candra mengatakan keberhasilan pemulangan bayi tidak lepas dari respons cepat jajaran Polda Jambi dan Polres Batanghari dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya mengapresiasi Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari yang dengan cepat dan sigap menangani kasus ini,” ujar Rocky.
Menurut Rocky, perhatian terhadap perkara itu juga datang dari Ketua Umum PP TIDAR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Sebagai Sekretaris Jenderal PP TIDAR, ia menyebut Rahayu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perdagangan bayi tersebut.
“Ibu Rahayu Saraswati meminta Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Rocky juga menyampaikan bahwa Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi atas penanganan cepat terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, Pemi (27), ibu kandung bayi, mengaku bersyukur setelah dapat kembali bertemu dengan putrinya yang akrab disapa Gia. Selama kurang lebih satu bulan, bayinya berada dalam proses adopsi yang diduga dilakukan secara ilegal.
Pemi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, termasuk Rocky Candra, Ketua Komisi III DPR RI, serta aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut hingga anaknya dapat kembali ke keluarga.






