Purbaya Akui Menjaga Rupiah Tak Bisa Instan, Pemerintah Andalkan Pasar Obligasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah fokus menjaga stabilitas pasar obligasi negara di tengah tekanan rupiah yang sempat menembus Rp17.500 per dolar AS.

JBCNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak bisa dilakukan secara instan. Di tengah tekanan kurs yang sempat menembus Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, pemerintah memilih fokus menstabilkan pasar obligasi ketimbang melakukan intervensi langsung di pasar valuta asing.

Purbaya mengatakan langkah yang ditempuh pemerintah dilakukan melalui pasar surat utang negara (SBN) atau bond market. Menurut dia, stabilisasi pasar obligasi menjadi kunci untuk meredam tekanan yang lebih besar terhadap rupiah.

“Pemerintah tidak masuk langsung ke pasar dolar, tetapi menjaga stabilitas pasar obligasi,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Pernyataan itu menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam menghadapi gejolak nilai tukar. Alih-alih menguras cadangan devisa untuk mempertahankan rupiah, pemerintah kini memilih menjaga kepercayaan investor di pasar keuangan domestik.

Kementerian Keuangan sebelumnya juga membuka kemungkinan melakukan buyback surat utang negara di pasar sekunder sebagai langkah membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas pasar. Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait skema maupun besaran intervensi yang akan dilakukan.

Purbaya menyebut kondisi pasar obligasi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Investor asing, kata dia, perlahan kembali masuk ke pasar SBN domestik setelah sempat keluar akibat tekanan global dan pelemahan rupiah.

Meski demikian, pemerintah masih terus memantau kondisi pasar dalam beberapa bulan ke depan. Stabilitas bond market dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga pembiayaan negara tetap aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di sisi lain, pelemahan rupiah memunculkan kekhawatiran terhadap beban subsidi energi dan fiskal negara. Namun Purbaya memastikan kondisi saat ini masih berada dalam batas perhitungan pemerintah.

Menurut dia, simulasi fiskal sebelumnya telah memperhitungkan skenario harga minyak mentah hingga US$120 per barel dengan nilai tukar rupiah yang mendekati level saat ini. Karena itu, pemerintah mengklaim belum perlu melakukan perhitungan ulang terhadap asumsi subsidi energi.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengungkap pembicaraannya dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait upaya memperkuat penerimaan negara dari sektor energi dan pertambangan.

Pos terkait