Pemuda di Sungai Penuh Ditangkap Polisi gegara Hamili Pacar di Bawah Umur

Polisi menangkap pemuda yang hamili pacar yang masih di bawah umur di Sungai Penuh, Jambi (Dok. Polres Kerinci)

JBCNEWS.ID- Pemuda di Sungai Penuh, Jambi, berinisial MDR (23), ditangkap polisi usai menghamili pacarnya yang masih di bawah umur. Korban merupakan siswi SMK berusia 15 tahun itu kini hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan kasus ini dilaporkan orang tua korban pada 2 Februari 2026, usai mengetahui kehamilan anaknya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pelaku ditangkap di kediamannnya di Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, pada Selasa (17/2/2026). Proses penangkapan sempat berjalan alot.

Dalam proses penangkapan, tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga setempat. Namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dapat diamankan tanpa insiden berarti.

Very menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kejahatan terhadap anak adalah tindak pidana berat. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Kerinci. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Nomor 1 Tahun 2016).

“Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Pos terkait