Kasus Dugaan Perselingkuhan Guru PPPK di Bungo, Sekolah Beri SP1 dan Berlaku Sanksi Adat

Foto Ilustrasi

JBCNEWS.ID- Dua oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, diduga terlibat perselingkuhan. Kasus tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat dan memicu keprihatinan di lingkungan pendidikan setempat.

Kedua guru yang diketahui telah berkeluarga itu saat ini masih aktif mengajar di sekolah yang sama. Kepala Sekolah SD setempat, Jumadi, membenarkan bahwa keduanya merupakan tenaga pendidik di bawah kepemimpinannya dan telah diberikan sanksi administratif.

Bacaan Lainnya

“Benar, keduanya bertugas di sekolah kami. Persoalan itu sudah ditangani dan masing-masing telah dikenai sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1),” ujar Jumadi saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Terkait proses hukum adat yang dilakukan oleh pemerintah dusun, pihak sekolah memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut. Menurut Jumadi, penanganan adat sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa setempat.

Sebelumnya, pemerintah dusun tempat kedua oknum guru tersebut berdomisili menggelar sidang adat sebagai bentuk penyelesaian di tingkat masyarakat. Dalam putusannya, guru laki-laki dikenai denda adat sebesar Rp24 juta, sementara guru perempuan dikenai sanksi Rp12,5 juta, disertai kewajiban menjalankan ketentuan adat lainnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan proporsional agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini menyangkut dunia pendidikan dan moral. Guru seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik. Jangan sampai kasus ini berdampak pada psikologis dan karakter siswa,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar kedua guru tersebut tidak lagi ditempatkan di sekolah yang sama demi menjaga iklim pendidikan yang kondusif.

“Perlu ada penyelesaian yang jelas dan tegas agar dunia pendidikan tetap terlindungi dan generasi muda tidak menjadi korban,” tambahnya.

Pos terkait