JBCNEWS.ID- Pertemuan antara guru dan siswa terkait kasus di SMK Negeri Tanjung Jabung Timur yang difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (9/2/2026), batal digelar. Guru bersangkutan, Agus Saputra, tidak hadir dalam agenda tersebut.
Pertemuan yang sedianya menjadi ruang dialog antara pihak guru dan siswa itu hanya dihadiri perwakilan siswa LF. Siswa hadir bersama ayah kandung dan kuasa hukumnya sejak pagi hari di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kami datang memenuhi undangan, namun dari pihak guru tidak hadir,” kata kuasa hukum siswa LF, Dian Burlian, kepada wartawan.
Menurut Dian, hingga pertemuan tersebut dijadwalkan, pihaknya belum menerima konfirmasi ataupun penjelasan terkait alasan ketidakhadiran Agus Saputra. Ia juga menyebut tidak ada perwakilan yang ditunjuk oleh guru tersebut.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi dan tidak ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya,” ujar Dian.
Kasus yang melibatkan guru dan siswa ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Saat ini, laporan antara kedua belah pihak tengah diproses di Polda Jambi.
Perkara tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap guru di lingkungan sekolah, disertai informasi bahwa guru bersangkutan membawa senjata tajam. Peristiwa itu kemudian memicu perhatian luas dan beragam tanggapan masyarakat.
Agus Saputra melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada 15 Januari 2026. Beberapa hari kemudian, pada 19 Januari 2026, siswa LF bersama keluarga dan kuasa hukum melaporkan balik dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh gurunya.
Kasus ini juga menarik perhatian DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, sebelumnya meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan proporsional, serta tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku.






