JBCNEWS.ID – Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan Pemerintah Kota Jambi kembali menuai sorotan. Skema layanan berbayar melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) kini tidak hanya diperdebatkan dari sisi teknis, tetapi juga dari potensi ekonomi yang dinilai cukup besar.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kota Jambi pada 2025 mencapai 654.194 jiwa dan meningkat menjadi sekitar 697.982 jiwa pada 2026.
Sementara itu jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kota Jambi tercatat sebanyak 210.021 KK berdasarkan rekapitulasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi tahun 2024.
Jika diasumsikan setiap kepala keluarga atau pelanggan dikenakan iuran layanan sampah sebesar Rp35.000 per bulan, maka potensi perputaran dana bisa mencapai kisaran Rp7 miliar per bulan. Angka ini memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai tata kelola dan transparansi program tersebut.
Sejumlah warga menilai, perubahan dari sistem pembuangan sampah gratis di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke sistem berbayar merupakan pergeseran signifikan dalam layanan publik.
“Dulu buang sampah difasilitasi pemerintah, sekarang harus bayar. Ini yang jadi pertanyaan, apakah ini murni pelayanan atau sudah mengarah ke beban ekonomi baru bagi warga,” ujar salah seorang warga.
Selain persoalan biaya, kebijakan pembongkaran TPS di sejumlah titik juga dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sistem pengangkutan. Di lapangan, masih ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalan serta armada pengangkut dengan bak terbuka yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Besarnya potensi dana dari iuran sampah ini mendorong munculnya pertanyaan publik:
Siapa pengelola utama dana iuran tersebut?
Bagaimana mekanisme pengawasan dan akuntabilitasnya?
Apakah seluruh dana masuk ke kas daerah atau dikelola oleh pihak ketiga berbasis masyarakat?
Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyatakan bahwa program OPBM merupakan bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Program ini juga diklaim sebagai langkah menuju ekonomi sirkular yang dapat membuka lapangan kerja baru dan mengurangi volume sampah kota.
Pemerintah menyebut, hingga kini puluhan OPBM telah terbentuk dan beroperasi di ratusan RT, serta berkontribusi pada penutupan puluhan TPS liar.






