JBCNEWS.ID – Bareskrim Polri mengungkap maraknya praktik penyelewengan BBM dan LPG subsidi yang terkonsentrasi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Moh Irhamni, menyebut dalam dua pekan terakhir terdapat 44 kasus di Jawa Tengah dan 41 kasus di Jawa Timur, menjadikan kedua wilayah tersebut sebagai titik paling rawan.
“Sebagian besar kasus memang masih marak di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4).
Menurut Irhamni, tingginya jumlah SPBU yang mencapai sekitar 1.000 unit di kedua provinsi menjadi salah satu faktor utama yang membuka celah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku umumnya dengan cara membeli BBM subsidi dalam jumlah besar, kemudian menimbun dan menjual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
- 403.158 liter solar
- 58.656 liter pertalite
Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 223 kasus dengan total 330 tersangka, serta estimasi kerugian negara mencapai Rp243 miliar.
“Rata-rata keuntungan pelaku sekitar Rp30 ribu per kilogram LPG. Untuk tabung 5 kg, bisa mencapai Rp150 ribu per tabung,” jelasnya.
Sementara itu, Wakabareskrim Nunung Syaifuddin menegaskan pihaknya tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.
Para pelaku akan dijerat tidak hanya dengan pidana umum, tetapi juga dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memiskinkan jaringan mafia BBM subsidi.
“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, maupun aktor di balik layar akan kami kejar dan proses sampai tuntas,” tegasnya.
Polisi juga membuka kemungkinan penanganan khusus jika ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan dilimpahkan ke unit tindak pidana korupsi.
Bareskrim menegaskan komitmen zero toleransi terhadap mafia BBM dan LPG subsidi, mengingat dampaknya yang luas terhadap keuangan negara dan distribusi energi bagi masyarakat.
“Kalau masih nekat, pasti kami sikat,” tegas Nunung.
Kasus ini kembali menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi energi subsidi, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi dan distribusi tinggi seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.






