JBCNEWS.ID – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Khairul Suhairi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.174.005.587 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025.
Laporan tersebut disampaikan pada 29 Januari 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. Kekayaan Khairul didominasi oleh kas dan setara kas yang mencapai Rp7,39 miliar.
Khairul resmi menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi setelah dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 7 Maret 2024. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia lebih dulu dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sejak 9 Mei 2023 berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.
Sebelumnya, Khairul menjabat Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi pada periode 2020–2024. Dalam perjalanan kariernya di dunia perbankan daerah, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Pemimpin Kantor Cabang Bank Jambi di beberapa daerah.
Secara akademik, Khairul menamatkan pendidikan hingga jenjang S2 di Universitas Jambi. Pengalaman panjang di sektor perbankan daerah menjadi salah satu fondasi kariernya hingga dipercaya memimpin Bank Jambi.
Dalam laporan LHKPN, selain kas dan setara kas, Khairul juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,84 miliar yang tersebar di Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun. Salah satu aset berupa tanah seluas 150.000 meter persegi tercatat berada di Sarolangun.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, kekayaannya mencapai Rp408,5 juta yang terdiri dari mobil dan sepeda motor, termasuk Toyota Innova Reborn, Honda Jazz, serta Kawasaki ZX250K tahun 2024.
Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat Rp31,6 juta, sementara utang sebesar Rp500 juta turut mengurangi total kekayaan bersihnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Khairul Suhairi tercatat sebesar Rp10.174.005.587 berdasarkan LHKPN 2025. Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.






