DPRD Kota Jambi Desak Pencairan TPG dan THR Guru 2025 Dipercepat, Soroti Kepastian Hak Guru

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

JBCNEWS.ID – DPRD Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG ke-13 tahun 2025 bagi para guru.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera memberikan kepastian terhadap hak para tenaga pendidik. Ia menyebut persoalan tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan guru.

“Saya minta masalah ini segera dicarikan solusi, sehingga ada kepastian bagi para guru,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Sebelumnya, DPRD Kota Jambi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi untuk mengetahui kendala pencairan dana tersebut.

Dari hasil koordinasi, pencairan disebut masih terkendala proses validasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini membuat dana yang sudah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025 belum dapat disalurkan.

DPRD juga mencatat bahwa sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi telah lebih dahulu mencairkan TPG karena tidak mengalami kendala serupa dalam proses validasi data.

Meski demikian, DPRD Kota Jambi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian agar para guru tidak dirugikan. Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan dan BPKAD untuk terus berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi guna mencari solusi konkret.

Sementara itu, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

Pos terkait