JBCNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat evaluasi terkait percepatan pembangunan jalan khusus (hauling) batu bara di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, tiga perusahaan pengembang yakni PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Properti (PBP), dan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) memaparkan progres fisik serta berbagai kendala yang masih menghambat penyelesaian jalur khusus batubara.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendorong pihak swasta agar jalan khusus ini segera rampung demi memecahkan persoalan kemacetan di jalan nasional.
Menurutnya urgensi jalur darat semakin meningkat, mengingat prediksi BMKG mengenai potensi kekeringan ekstrem yang dapat mengganggu kelancaran angkutan batu bara melalui jalur sungai.
Al Haris meminta seluruh kepala daerah, mulai dari Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, hingga Wali Kota Jambi, untuk bersinergi membantu memecahkan hambatan di lapangan, baik yang bersifat administratif maupun konflik sosial.
PT Inti Bangun Sarana (IBS) melaporkan bahwa mereka telah berhasil membangun jalan sepanjang 72 kilometer dari total rencana 101 kilometer yang menghubungkan Sarolangun hingga Tenam. Namun, perusahaan saat ini menghadapi kendala pada sisa 29 kilometer lahan yang berada di dalam kawasan hutan akibat adanya keberatan dari Koperasi Karya Alam Sari di wilayah Mandiangin.
Meskipun izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) telah dikantongi sejak Agustus 2025, pengerjaan fisik terhenti pada tahap tata batas. IBS optimis jika persoalan mediasi dengan koperasi tersebut tuntas, jalur darat menuju pelabuhan dapat difungsikan sepenuhnya dalam waktu delapan bulan ke depan.
Di sisi lain, PT Putra Bulian Properti (PBP) memaparkan rencana jalur sepanjang 93 kilometer yang akan terintegrasi dengan pengembang lainnya. Saat ini, PBP tengah fokus pada pengerjaan land clearing dan penyiapan badan jalan di beberapa titik seperti Desa Kemingking dan wilayah Mestong.
Perusahaan menargetkan Seksi 1 dari Simpang IBS menuju Kilangan dapat selesai pada Juni tahun ini, meski diakui tantangan terberat berada pada Seksi 3 yang harus melintasi infrastruktur vital seperti jalan tol, pipa Pertamina, dan pipa gas PGN yang memerlukan koordinasi teknis tingkat tinggi.
Sementara itu, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) melaporkan adanya hambatan serius berupa penolakan warga di kawasan Aur Kenali dan tumpang tindih lahan dengan pihak pribadi maupun perusahaan lain.
Menanggapi hal ini, Al Haris menginstruksikan langkah persuasif dengan melibatkan lembaga adat, RT, dan lurah untuk berdiskusi dengan masyarakat dari hati ke hati. Gubernur juga menyarankan PT SAS untuk merekrut tenaga humas lokal Jambi guna membangun komunikasi yang lebih familiar serta menyiapkan rencana cadangan (Plan B) jika kendala di titik tertentu menemui jalan buntu.
Mengakhiri rapat tersebut, Al Haris meminta jajaran pemerintah provinsi, termasuk Dinas PTSP, Dinas Perhubungan, dan BPN, untuk mengawal ketat setiap progres yang dilaporkan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menghambat investasi, namun perusahaan juga wajib memperhatikan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Penuntasan jalan khusus ini diharapkan menjadi solusi permanen agar ribuan truk batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum, sehingga stabilitas lalu lintas dan ekonomi di Provinsi Jambi dapat terjaga.






