JBCNEWS.ID- Masalah sampah telah menjadi salah satu persoalan lingkungan paling serius di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan lebih dari 150 ribu ton sampah setiap hari.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2025, Indonesia menghasilkan sekitar 144.800 ton sampah per hari. Namun, hanya sekitar 35.747 ton per hari atau 25 persen yang berhasil dikelola, sedangkan sekitar 109.053 ton per hari atau 75 persen lainnya masih belum tertangani dengan baik. Jumlah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Sayangnya, kemampuan pengelolaan sampah belum mampu mengimbangi laju produksi tersebut. Akibatnya, banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas dan sebagian sampah berakhir mencemari lingkungan.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara. Selain itu, tumpukan sampah menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Dampak tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit, banjir akibat saluran tersumbat, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat. Indonesia juga termasuk salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia, dikutip dari Detik.com.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah lokal, tetapi telah menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Permasalahan sampah juga masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jambi. Pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat menyebabkan volume sampah terus meningkat. Di sisi lain, kebiasaan membuang sampah sembarangan serta keterbatasan pengelolaan sampah masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan sampah memerlukan keterlibatan semua pihak agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
Persoalan sampah di Kota Jambi juga menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian serius. Timbulan sampah di kota ini mencapai sekitar 352–354 ton per hari. Namun, sekitar 22 persen sampah masih belum terangkut sehingga sebagian di antaranya dibakar, dibuang ke kebun, atau ditangani oleh sektor informal.
Sebagian besar sampah yang terkelola diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, yakni sekitar 73,6 persen, sementara sisanya diolah menjadi kompos, didaur ulang, atau melalui bentuk pengelolaan lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama.
Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Di Kota Jambi, penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dalam rangka penataan sistem persampahan berdampak pada para pemulung yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas memilah sampah bernilai ekonomis.
Selain itu, sebagian masyarakat juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pengangkutan sampah melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan kelompok masyarakat kecil.
Oleh karena itu, kebijakan persampahan yang diterapkan perlu mampu menjaga keseimbangan antara upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Sehingga, masalah sampah di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kurangnya fasilitas pengelolaan, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan meskipun sudah ada aturan dan kampanye kebersihan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah budaya dan perilaku yang sudah terbentuk dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang sampah, jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, data KLHK menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen sampah di Indonesia merupakan sampah organik yang sebenarnya masih bisa diolah menjadi kompos jika dikelola dengan benar.
Pendidikan lingkungan juga sangat penting untuk ditanamkan sejak dini. Sekolah dapat menjadi tempat utama untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Jika kebiasaan baik ini dibentuk sejak kecil, maka akan lahir masyarakat yang lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sebaliknya, jika kebiasaan buruk dibiarkan, maka generasi mendatang akan mewarisi lingkungan yang semakin rusak.
Selain itu, penyelesaian masalah sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Pengelolaan sampah memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor swasta. Tanpa adanya perubahan perilaku dan partisipasi aktif masyarakat, berbagai program dan kebijakan pengelolaan sampah akan sulit mencapai hasil yang optimal. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga persoalan budaya dan tanggung jawab bersama.
Pada akhirnya, masalah sampah hanya dapat diselesaikan jika semua pihak bekerja sama, baik pemerintah, masyarakat, sekolah, maupun sektor swasta. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih bersih, dan sehat.





