Polda Jateng Kerahkan Tim Jatanras Buru Kiai Cabul Pati

Ilustrasi: Ashari, Pimpinan Ponpes di Pati tersangka pencabulan 50 santriwati kabur ke luar daerah.

JBCNEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah memburu Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan pengejaran dilakukan setelah Ashari dua kali mangkir dari pemeriksaan di Polresta Pati. Polisi kini menyiapkan langkah penangkapan paksa terhadap tersangka.

Bacaan Lainnya

“Kami hari ini melakukan pengejaran terhadap pengasuh pondok pesantren tersebut. Sudah tidak dilakukan pemanggilan lagi, tetapi upaya penangkapan,” kata Artanto di Markas Ditreskrimum Polda Jateng.

Polda Jawa Tengah, kata dia, mendukung penuh penanganan perkara yang dilakukan Polresta Pati. Aparat Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum turut diterjunkan untuk melacak keberadaan Ashari.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, tersangka diduga telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah. Polisi masih menelusuri lokasi persembunyiannya.

“Dari hasil tersebut diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujar Artanto.

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren itu menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korban mencapai 50 santriwati. Namun hingga kini, polisi menyebut baru satu korban yang secara resmi membuat laporan.

Kepolisian mengimbau korban lain agar tidak takut melapor demi memperkuat proses hukum.

Sebelumnya, izin operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo telah dicabut menyusul penetapan Ashari sebagai tersangka. Puluhan tenaga pengajar di lingkungan pesantren tersebut juga dilaporkan dimutasi.

Pos terkait