JBCNEWS.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa wacana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi tidak berarti menghapus bidang keilmuan tertentu, termasuk ilmu sosial, humaniora, dan pendidikan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan seluruh bidang keilmuan tetap memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Menurut Badri, evaluasi terhadap program studi dilakukan secara menyeluruh, tidak semata-mata berdasarkan tingkat serapan kerja atau kebutuhan industri. Aspek lain seperti kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, serta kontribusi terhadap ilmu pengetahuan juga menjadi pertimbangan utama.
Ia menegaskan, pendidikan tinggi tidak hanya dipandang sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, dan solusi bagi masyarakat.
Kemdiktisaintek, kata dia, lebih menekankan pada transformasi program studi daripada penutupan. Transformasi tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, hingga pengembangan program lintas disiplin.
Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk meningkatkan kolaborasi riset dan menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Badri menambahkan, penutupan program studi hanya akan menjadi opsi terakhir. Langkah tersebut dilakukan apabila suatu prodi dinilai tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, serta tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan.






