DJBC Beri Fasilitas Bebas Bea Kiriman Jemaah Haji Maksimal Rp51 Juta

ILUSTRASI: Jamaah Haji Indonesia di Mekah

JBCNEWS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak atas barang kiriman bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Nilai pembebasan tersebut mencapai maksimal 3.000 dollar AS atau sekitar Rp51,39 juta per orang dalam satu periode penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jemaah haji.

“Ini bentuk apresiasi negara karena jemaah haji Indonesia membutuhkan upaya besar, mulai dari antrean panjang hingga biaya yang tidak sedikit,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, pembebasan bea masuk berlaku untuk barang kiriman dengan total nilai maksimal 3.000 dollar AS yang dapat dikirim dalam dua kali pengiriman. Setiap pengiriman dibatasi maksimal 1.500 dollar AS.

Skema ini disesuaikan dengan pola perjalanan jemaah yang biasanya berada di dua kota utama, yakni Makkah dan Madinah, sehingga memberikan fleksibilitas dalam pengiriman barang.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku bagi jemaah haji yang terdaftar dalam kuota resmi pemerintah. Jemaah non-kuota, termasuk haji furoda, tidak termasuk dalam kebijakan pembebasan tersebut.

DJBC menegaskan bahwa validasi data jemaah menjadi kunci utama agar fasilitas ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain batas nilai, terdapat sejumlah ketentuan teknis yang harus dipenuhi, antara lain mencantumkan nomor paspor dalam dokumen pengiriman, ukuran paket maksimal 60 x 60 x 80 sentimeter, serta waktu pengiriman yang dibatasi sejak keberangkatan hingga 30 hari setelah kepulangan kloter terakhir.

Apabila nilai atau frekuensi pengiriman melebihi ketentuan, maka kelebihannya akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji sekaligus memberikan kemudahan dalam pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Pos terkait