TPP ASN Pemprov Jambi Belum Cair 3 Bulan, Sekda Pastikan Anggaran Tersedia

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman

JBCNEWS.ID – Kabar mengenai keterlambatan pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa TPP yang belum cair selama tiga bulan terakhir bukan disebabkan oleh kekosongan anggaran.

Menurutnya, dana TPP sebenarnya telah tersedia, namun pencairannya masih menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat.

“TPP ASN itu persoalannya bukan tidak dibayar. Insyaallah uangnya sudah tersedia. Yang menjadi kendala sampai hari ini rekomendasi dari Kementerian Keuangan serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar,” ujar Sudirman, Rabu (15/4/2026).

Sudirman menjelaskan, keterlambatan tersebut juga berkaitan dengan usulan kenaikan TPP yang diajukan oleh Pemprov Jambi kepada pemerintah pusat.

Saat ini, pihaknya masih menunggu panggilan dari Kementerian Keuangan untuk proses klarifikasi sebelum rekomendasi resmi diterbitkan.

Setelah rekomendasi tersebut keluar, tahapan selanjutnya adalah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan.

Selain faktor administrasi, perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut memengaruhi skema perhitungan TPP.

Salah satunya terjadi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang mengalami perubahan kewenangan dalam pengelolaan pendapatan.

“Karena tidak lagi mengelola pendapatan, sekitar 60 persen dari upah pungut harus disesuaikan dan ditambahkan ke dalam TPP. Ini yang kemudian memerlukan persetujuan ulang,” jelas Sudirman.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan tidak dapat mencairkan TPP secara parsial kepada OPD tertentu sebelum seluruh proses administrasi selesai.

Langkah ini diambil untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, termasuk kemungkinan pengembalian anggaran oleh ASN.

“Kalau kita mendahului membayar, ada potensi ASN harus mengembalikan dalam setahun. Itu tentu tidak kita inginkan. Jadi mohon bersabar sampai rekomendasi keluar,” katanya.

Pemprov Jambi menyadari bahwa TPP merupakan salah satu sumber penghasilan penting bagi ASN.

Karena itu, pemerintah daerah berharap proses administrasi dari pemerintah pusat dapat segera rampung agar pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami memahami TPP ini menjadi andalan penghasilan ASN. Mudah-mudahan dalam bulan April ini sudah bisa terealisasi,” tutup Sudirman.

Pos terkait