JBCNEWS.ID – Pelarian pelaku pencurian uang milik pedagang nasi uduk lansia di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, akhirnya berakhir. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku setelah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Korban, Atnah (60), seorang pedagang nasi uduk yang telah berjualan selama kurang lebih 30 tahun, saat itu didatangi seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku memesan empat bungkus nasi uduk.
Namun, ketika korban baru menyelesaikan dua bungkus pesanan, pria tersebut tiba-tiba melarikan diri. Saat memeriksa kaleng tempat penyimpanan uang, korban mendapati uang hasil penjualan sekaligus modal usaha telah raib.
“Dia pesan empat bungkus. Baru dua selesai, dia kabur. Pas saya cek, uang di kaleng sudah tidak ada. Sekitar Rp 700.000,” ujar Atnah.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan hari itu sekaligus modal untuk membeli bahan baku keesokan harinya. Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa menghentikan sementara aktivitas berjualannya karena kehabisan modal.
Atnah mengaku tidak menaruh curiga terhadap pelaku karena bersikap seperti pembeli biasa dan mengenakan masker. Ia hanya mengingat ciri-ciri pelaku bertubuh tinggi, mengenakan celana pendek, dan menggunakan sepeda motor berwarna merah.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kemudian ditelusuri aparat kepolisian. Dari hasil analisis, ditemukan kesesuaian dengan sejumlah kasus pencurian serupa yang sempat viral di wilayah lain.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai TR alias B (46).
“Berdasarkan analisa kepolisian dan rekaman CCTV di beberapa tempat kejadian perkara, ditemukan persesuaian sehingga pelaku berhasil teridentifikasi dan diamankan,” ujar Arief.
Pelaku diketahui bernama Toto Rusdianto alias Billy. Dari hasil penelusuran, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain terhadap pedagang nasi uduk di wilayah Pondok Gede pada Januari 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dompet berisi uang sebesar Rp 7,5 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dengan modus serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha kecil agar lebih waspada terhadap modus pencurian yang memanfaatkan kelengahan saat bertransaksi.






