JBCNEWS.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja Banmus yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (24/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, dan dihadiri unsur pimpinan serta seluruh anggota Banmus. Pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan strategis guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD berjalan terencana, efektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muhamad Yasir menegaskan bahwa agenda yang ditetapkan menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan kerja kelembagaan DPRD, terutama pada triwulan awal tahun 2026.
“Agenda ini disusun untuk memastikan seluruh fungsi kedewanan dapat berjalan optimal dan terukur, sehingga DPRD mampu menjalankan perannya secara maksimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Yasir.
Dalam rapat tersebut, Banmus juga mempertimbangkan berbagai agenda penting seperti rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan pengawasan, serta agenda pembahasan kebijakan daerah yang menjadi prioritas di awal tahun anggaran.
Turut hadir dalam rapat kerja Banmus, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Jambi, termasuk Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran, serta Kepala Bagian Keuangan.
Melalui penetapan agenda ini, Banmus DPRD Kota Jambi menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi.






