Polemik Zona Merah Kota Baru, DPRD Kota Jambi Targetkan Rekomendasi Pansus Berpihak pada Warga

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa hingga kini persoalan zona merah belum menemui titik terang. Ribuan rumah warga tercatat masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai wilayah milik Pertamina, sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

JBCNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Jambi) terus mengintensifkan upaya penyelesaian polemik zona merah di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Baru. Melalui pembentukan panitia khusus (pansus), DPRD berupaya menghadirkan kejelasan status lahan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa hingga kini persoalan zona merah belum menemui titik terang. Ribuan rumah warga tercatat masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai wilayah milik Pertamina, sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Permasalahan ini tidak sederhana karena menyangkut status kepemilikan lahan dan keberlangsungan hidup warga. Karena itu, DPRD memandang perlu membentuk pansus agar penanganannya lebih fokus dan terarah,” kata Kemas Faried.

Ia menjelaskan, pansus akan bekerja dengan mengedepankan pendekatan berbasis data. Salah satu fokus utama adalah melakukan verifikasi terhadap 5.506 unit rumah yang masuk dalam zona merah. Verifikasi tersebut mencakup jenis alas hak yang dimiliki warga, baik berupa SHM maupun dokumen lainnya.

Menurut Kemas Faried, keberagaman status kepemilikan lahan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelesaian persoalan ini. Namun demikian, DPRD berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami ingin dalam waktu kerja pansus, sekitar enam bulan, sudah ada rumusan yang jelas. Hasilnya nanti berupa rekomendasi yang dapat disampaikan dan diperjuangkan ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.

DPRD Kota Jambi berharap rekomendasi yang dihasilkan pansus dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan yang pro rakyat. Ia menekankan bahwa DPRD hadir sebagai wakil masyarakat untuk memastikan hak-hak warga terlindungi.

“Sebagai wakil rakyat, kami berharap ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pansus ini kami bentuk agar suara warga benar-benar sampai dan mendapatkan perhatian serius,” kata Kemas Faried.

Melalui kerja pansus yang terukur dan transparan, DPRD Kota Jambi optimistis polemik zona merah dapat dicarikan jalan keluar yang berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga yang terdampak.

Pos terkait