DPRD Kota Jambi Desak Penertiban Sampah, Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Secara Konsisten

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

JBCNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Jambi) mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat penertiban sampah melalui penegakan Peraturan Daerah secara konsisten. Persoalan sampah yang masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa aturan terkait pengelolaan sampah sebenarnya telah mengatur secara rinci kewajiban masyarakat serta sanksi bagi pelanggar. Namun, tanpa implementasi yang tegas, perda tersebut tidak akan memberikan efek jera.

“Perda sudah ada, sanksi juga jelas. Yang perlu diperkuat adalah pelaksanaannya. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, kesadaran masyarakat akan tumbuh,” kata Kemas Faried.

Ia menilai Satpol PP Kota Jambi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan perda. Karena itu, DPRD meminta Satpol PP meningkatkan intensitas patroli dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Selain penindakan, Kemas Faried juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai jadwal pembuangan sampah dan dampak lingkungan akibat pelanggaran aturan perlu dilakukan secara masif hingga ke tingkat kelurahan dan RT.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, aparatur kecamatan, hingga pemerintah kelurahan agar pengawasan berjalan menyeluruh.

DPRD Kota Jambi, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah melalui fungsi pengawasan. Penanganan sampah yang serius dan berkelanjutan dinilai penting tidak hanya untuk menjaga kebersihan kota, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

Dengan penegakan perda yang tegas serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, DPRD Kota Jambi optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pos terkait