JBCNEWS.ID – Jumlah UMKM di Kabupaten Sarolangun mencapai 3.946 unit pada 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran usaha mikro dan kecil dalam struktur ekonomi daerah, sekaligus memperlihatkan pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas dan legalitas usaha.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.687 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara 1.330 UMKM telah memiliki sertifikasi halal dan 186 usaha mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Data tersebut disampaikan Pemkab Sarolangun saat peluncuran Program UMKM Maju pada Juni 2026.
Program tersebut diarahkan pada peningkatan kapasitas SDM, pemasaran digital, pembiayaan dan legalitas. Pemerintah juga mendorong akses Kredit Usaha Rakyat serta kemitraan dengan perbankan dan BUMN.
Sementara dari sisi investasi, Sarolangun mencatat realisasi sekitar Rp214 miliar hingga triwulan II 2026. PDRB atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp24,65 triliun.
Pemerintah juga mendorong pelaku UMK memahami pentingnya badan hukum. Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada awal 2026 melakukan sosialisasi Perseroan Perorangan di Sarolangun. Bentuk badan usaha tersebut ditujukan untuk mempermudah UMK memperoleh akses permodalan dan meningkatkan kepercayaan mitra.
Cerita Sarolangun memperlihatkan bahwa pertumbuhan bisnis tidak selalu dimulai dari perusahaan besar. Ribuan usaha kecil justru menjadi fondasi ekonomi masyarakat.
Namun jumlah bukan satu-satunya ukuran. Tantangan berikutnya adalah bagaimana UMKM yang sudah ada dapat naik kelas, memiliki legalitas, masuk pasar digital, mendapatkan pembiayaan dan membangun produk yang lebih kompetitif.






