Polri Buru Dua Perempuan Pengendali Narkoba di Makassar, Jaringan Sabu 5 Kg Terbongkar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut kedua perempuan tersebut merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Bahkan, Indriati diketahui tengah dalam masa pembebasan bersyarat.

JBCNEWS.ID – Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi otak pengendali jaringan peredaran narkoba di Makassar. Keduanya, Indriati (32) dan Nasrah (29), kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kasus besar sabu seberat 5 kilogram terungkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut kedua perempuan tersebut merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Bahkan, Indriati diketahui tengah dalam masa pembebasan bersyarat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Muh Yusran Aditya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan yang lebih besar dengan pola distribusi terorganisir.

“Tim mendapatkan informasi adanya peredaran sabu yang dikendalikan oleh seorang perempuan di Makassar, kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan kurir,” ujar Eko.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China. Modus ini digunakan untuk mengelabui aparat saat distribusi.

Lebih lanjut, terungkap bahwa jaringan ini memanfaatkan pasangan suami istri sebagai kurir sekaligus pengedar. Sabu dijual dengan sistem “tempel” serta diedarkan secara eceran melalui kedok usaha laundry di tempat tinggal mereka.

Setiap 1 kilogram sabu dipecah menjadi 20 paket kecil seberat 50 gram. Harga jual bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp1,2 juta per paket, menyesuaikan target pasar.

Polisi juga mengungkap bahwa kurir menerima upah hingga Rp20 juta per kilogram. Dalam catatan penyidik, pelaku telah beberapa kali melakukan pengiriman sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi terbaru ini.

Saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap dua perempuan yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Pos terkait