Tanpa Reformasi Pajak, Utang Indonesia Diprediksi Terus Naik dan Sulit Terkendali

Utang dinilai tidak lagi sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan produktif, melainkan untuk menjaga keberlangsungan belanja, termasuk pembayaran bunga utang yang terus meningkat.

JBCNEWS.ID – Ketiadaan reformasi perpajakan yang signifikan dinilai berpotensi membuat utang pemerintah Indonesia terus meningkat tanpa kendali dalam beberapa tahun ke depan.

Hal tersebut terungkap dalam laporan lembaga Institute for Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) yang menyoroti keberlanjutan utang nasional. Dalam laporan itu disebutkan, kemampuan negara mengelola utang sangat bergantung pada kapasitas penerimaan, khususnya dari sektor pajak.

Namun, rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah, yakni sekitar 10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), bahkan sempat turun menjadi 8,42 persen pada semester I-2025. Angka ini dinilai tertinggal dibandingkan negara-negara G20 maupun kawasan ASEAN.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan peningkatan rasio pajak hingga 11–13 persen pada 2026. Meski demikian, target tersebut dinilai sulit tercapai tanpa reformasi struktural yang menyeluruh.

Kondisi tersebut memicu kesenjangan antara kebutuhan belanja negara yang terus meningkat dengan kapasitas pendapatan yang relatif stagnan. Akibatnya, defisit anggaran berpotensi melebar dan harus ditutup melalui penarikan utang baru.

Dalam situasi ini, utang dinilai tidak lagi sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan produktif, melainkan untuk menjaga keberlangsungan belanja, termasuk pembayaran bunga utang yang terus meningkat.

Tekanan terhadap penerimaan negara juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah serta berakhirnya periode kenaikan harga komoditas yang sebelumnya menopang pendapatan negara.

Selain itu, menurunnya kontribusi dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) turut mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Pos terkait