Awal Tahun 2026, DPRD Kota Jambi Perkuat Perencanaan Kelembagaan Lewat Rapat Banmus

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pimpin rapat Bamus

JBCNEWS.ID – Memasuki awal tahun 2026, DPRD Kota Jambi memperkuat perencanaan kelembagaan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan lebih terstruktur.

Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kota Jambi. Agenda rapat mencakup pembahasan jadwal rapat paripurna serta rencana kerja alat kelengkapan dewan (AKD) untuk Januari 2026.

Menurut Kemas Faried, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menentukan arah kerja DPRD. Melalui forum ini, seluruh agenda disusun secara sistematis agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan seimbang.

“Perencanaan yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja DPRD. Dengan agenda yang tersusun rapi, setiap alat kelengkapan dewan dapat bekerja lebih fokus dan terukur,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi ingin memastikan setiap agenda yang dijalankan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunan agenda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan urgensi kebijakan yang akan dibahas.

Selain itu, rapat Banmus juga menjadi sarana koordinasi internal untuk menyelaraskan kegiatan DPRD dengan dinamika pemerintahan daerah. Langkah ini dinilai penting agar setiap keputusan DPRD dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Dengan ditetapkannya agenda kerja DPRD pada awal tahun 2026, DPRD Kota Jambi berharap kinerja kelembagaan semakin solid dan responsif. Perencanaan yang matang diyakini akan memperkuat peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan

Pos terkait